BATU-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Narkoba Polres Batu kembali menangkap tersangka pengedar dan pengguna narkoba. <br /> <br />Dalam kurun dua bulan terakhir,Juni-Juli 2020, total ada 18 tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap. <br /> <br />Para tersangka ini terdiri dari 11 kasus, dengan rincian 7 orang pengedar serta 11 pengguna narkoba. <br /> <br />Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 45,3 gram, pil double L sebanyak 1000 butir, serta pil inex dan happy five masing-masing 58 butir. <br /> <br />"Peredaran narkoba ini juga ada yang dikendalikan dari dalam Lapas Porong" ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama. <br /> <br />Harviadhi juga menghimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan pada petugas jika mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. <br /> <br />#tersangkanarkoba #PolresBatu <br /> <br /> <br /> <br />