Surprise Me!

Kata BPKH Soal Pengelolaan Dana Haji Saat Pandemi Corona

2020-07-31 249 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ini pemerintah membatalkan keberangkatan haji karena mempertimbangkan faktor kesehatan di masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Setidaknya seribu anggota calon jemaah haji mengajukan pengembalian setoran pelunasan dana haji. <br /> <br />Sebetulnya secara keseluruhan tahun ini, pengelolaan dana haji berkisar antara Rp 137 triliun hingga Rp 140 triliun. <br /> <br />Meningkat dari tahun lalu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola Rp 124,3 hingga Rp 2 triliun dan Rp 112,3 sampai Rp 5 triliun pada 2018 . <br /> <br />Dilihat nilai manfaat atau imbal hasil dari investasi dana haji, dua tahun lalu masih di kisaran 5 triliun. <br /> <br />Namun belakangan sudah 7 triliunan. <br /> <br />Hitungan BPKH tahun ini, nilai manfaat berkisar 7,2 triliun sampai 8 triliun rupiah bergantung pada kondisi hingga akhir tahun dan kebijakan haji pemerintah. <br /> <br />Pengelolaan dana haji dilakukan secara syariah. <br /> <br />Dalam pengelolaannya pada 2019, 54,3 triliun atau 43,7 persen ditempatkan di bank. <br /> <br />Sedangkan sisanya, 70,02 triliun pada investasi syariah <br /> <br />Membahas lebih lanjut bagaimana pembatalan keberangkatan haji tahun ini, simak dialog bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon