JAKARTA, KOMPASTV Kasus pencemaran nama baik Basuku Tjahaja Purnama atau Ahok masih berlanjut di dalam tahap proses hukum, meskipun pelaku telah meminta maaf. <br /> <br />Hal ini disampaikan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Ahmad Ramzy. <br /> <br />"Senin akan saya mendatangi Polda Metro Jaya akan menanyakan bagaimana hasil pemeriksaan terhadap tersangka karena ini adalah admin dari komunitas tersebut", ujar Ramzy kepada Kompas TV (31/8). <br /> <br />Ramzy menambahkan, kedua tersangka merupakan komunitas dari Veronica Lovers, yang tak lain adalah mantan istri Basuki Tjahaja Purnama. <br /> <br />"Kedua tersangka ini adalah satu komunitas yang mana tersangka keberadaan di Medan adalah admin dari komunitas Veronica lovers, jadi mereka punya merasa mempunyai kesamaan nasib sepenanggungan seperti itu" pungkasnya. <br /> <br />Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini, adakah pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />
