SIDOARJO, KOMPASTV Sainudin dan Hesti, adalah pasangan suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur. <br /> <br />Mereka tega menghabisi nyawa majikannya lantaran tak diberikan pinjaman uang untuk pulang kampung ke Balikpapan. <br /> <br />Mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah gunting. <br /> <br />Mereka menusuk Mahdalena Tien sang majikan, sebanyak 41 kali dengan benda tajam tersebut, hingga meninggal dunia. <br /> <br />Kapolresta Sidoarjao, Kombes Sumardji mengatakan, usai melakukan perbuatan keji tersebut, pelaku melarikan diri ke Bali. <br /> <br />"Selesai eksekusi, langsung naik travel pergi ke Bali", ungkapnya. <br /> <br />Meski demikian, dari keterangan pelaku polisi menyebut, korban ternyata adalah orang yang baik, bahkan terhadap pelaku sekali pun. <br /> <br />"Ssementara kalau hasil keterangan dari tersangka ini, korban ini baik sekali sama tersangka ini, dipercaya. Jadi kemana-mana selalu bersama. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan milik korban dan uang tunai senilai 60 juta rupiah. <br /> <br />Akibat dari perbuatan pelaku, keduanya dituntut dengan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara. <br /> <br />