Surprise Me!

Catat! 25 Ruas Jalan Jakarta Lanjut Ganjil Genap per 3 Agustus 2020

2020-08-02 3,325 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini adalah 25 ruas jalan yang berlaku sistem ganjil genap kembali di DKI Jakarta. <br /> <br />Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan kembali pembatasan lalu lintas kendaraan di beberapa ruas jalan dengan sistem ganjil genap pada 3 Agustus 2020. <br /> <br />Pemberlakuan kembali sistem ganjil genap dikarenakan jumlah kendaraan di lalu lintas Jakarta yang dinilai sudah di atas normal. <br /> <br />Work From Home atau WFH selama PSBB Transisi juga dinilai tidak berjalan efektif. <br /> <br />Ditambah lagi dengan adanya penghapusan surat izin keluar masuk atau SIKM sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memiliki instrumen untuk membatasi pergerakan orang di masa pandemi corona ini. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon