Surprise Me!

Ganjil Genap Kembali, Transportasi Umum Siap Dikerumuni?

2020-08-02 2,229 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap pada 3 Agustus 2020 setelah ditiadakan sejak bulan Maret 2020 lalu. <br /> <br />Seberapa efektif penerapan kembali ganjil genap untuk membatasi pergerakan warga yang terus meningkat di tengah pandemi virus corona? <br /> <br />Adanya peningkatan pergerakan masyarakat di masa pandemi corona atau Covid-19 membuat Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap di lalu lintas <br /> <br />Sistem ganjil genap di Jakarta sempat ditiadakan sejak bulan Maret 2020 lalu. <br /> <br />Pemberlakuan kembali sistem ganjil genap dikarenakan jumlah kendaraan di lalu lintas Jakarta yang dinilai sudah di atas normal. <br /> <br />Work From Home atau WFH selama PSBB Transisi juga dinilai tidak berjalan efektif. <br /> <br />Ditambah lagi dengan adanya penghapusan surat izin keluar masuk atau SIKM sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak lagi memiliki instrumen untuk membatasi pergerakan orang di masa pandemi corona. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon