Surprise Me!

Jual Senjata Api Rakitan Ayah dan Anak Diringkus Polisi

2020-08-03 1,879 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Produksi dan peredaran senjata api ilegal masih menjadi permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan. <br /> <br />Baru-baru ini tim khusus anti bandit, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku penjual senjata api rakitan. <br /> <br />Setelah ditelusuri, pelaku itu merupakan seorang ayah (RA) dan anak (AR). Mereka memasarkan senjata api rakitan itu melalui media sosial. Hal ini terungkap setelah polisi berpura-pura sebagai calon pembeli yang memesan melalui media sosial. <br /> <br />Dari penangkapan ini petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif serta senjata api replika dan dua butir peluru. <br /> <br />Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam upaya penjualan senjata api ilegal ini. <br /> <br />Jika terbukti bersalah, kedua akan dijerat dengan Undang-undang darurat no 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan pidana 15 tahun penjara. <br /> <br />#senjataapiilegal #senjataapirakitan #kriminal <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon