Surprise Me!

Dua Youtuber Prank Daging Kurban Berisi Sampah Jadi Tersangka

2020-08-03 694 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Palembang menetapkan YouTuber Edo Dwi Putra (24) bersama rekannya, Diky Firdaus (20), sebagai tersangka dalam kasus video prank daging kurban berisi sampah. <br /> <br />Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan Edo dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat. <br /> <br />Bahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut. <br /> <br />"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020). <br /> <br />Keduanya kini ditahan di Polrestabes Palembang. Polisi tetap melakukan penahanan meski video prank kantong daging yang berisi sampah itu diakui telah di-setting lebih dulu sebelum diunggah. <br /> <br />Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. <br /> <br />"Ada beberapa saksi yang masih akan kita periksa, sementara dua orang ini sudah ditetapkan tersangka," jelasnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon