SURABAYA, KOMPASTV Ratusan pekerja hiburan malam kota Surabaya gelar aksi di depan gerbang Balai Kota Surabaya Senin (3/8/2020). <br /> <br />Para pendemo membentangkan puluhan poster yang berisi tentang kelukesah mereka. <br /> <br />Mereka menuntut wali kora Surabaya Tri Rismaharini untuk merevisi atau menghapus peraturan Wali Kota atau perwali nomor 33 tahun 2020. <br /> <br />Adapun peraturan tersebut terkait larangan rumah hiburan umum atau RHU beroperasi selama pandemi covid-19. <br /> <br />Massa menilai peraturan Wali Kota tidak berpihak kepada para pekerja hiburan malam. <br /> <br />Mereka mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari-hari, banyak dari mereka sudah kehabisan tabungan. <br /> <br />Sudah tak bekerja berbulan-bulan, di satu sisi mereka harus mengeluarkan uang untuk membayar tagihan dan kebutuhan keluarga. <br /> <br />Selama aksi berlangsung, diketahui Wali Kota Rismaharini sedang tidak ada ditempat. <br /> <br /> <br /> <br />
