JAKARTA, KOMPAS.TV - Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, kini telah mendekam di tahanan Mabes Polri di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, menjalankan eksekusi dua tahun penjara sejak 11 tahun lalu. <br /> <br />Tapi, penyidikan kasus pelariannya ke malaysia masih berlanjut. <br /> <br />Kabareskrim polri berjanji menuntaskan hingga aliran uang yang membantu pelarian Djoko Tjandra. <br /> <br />Terpidana kasus pengalihan hak tagih bank bali, Joko Tjandra, telah menempati Lembaga Pemasyarakatan Salemba Cabang Bareskrim Polri. <br /> <br />Di sel nomor satu, Djoko Tjandra menempati sel tahanan sendirian. <br /> <br />Di penjara yang sama, tersangka kasus surat perjalanan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, berada di sel nomor 26. <br /> <br />Sebelumnya, bareskrim polri telah menyerahkan Djoko Tjandra ke kejaksaan agung, setelah Djoko dibawa dari Malaysia. <br /> <br />Kisah Djoko Tjandra, masih bersambung, karena kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, berjanji Polri tengah mendalami dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra, ke pihak-pihak yang yang membantu pelariannya. <br /> <br />Sementara itu, di Kejaksaan Agung, jaksa yang diduga terlibat dalam mengatur peninjauan kembali kasus Djoko Tjandra, dicopot dari jabatannya. <br /> <br />Tak cuma dicopot dari jabatannya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kini masih diperiksa pengawas Kejaksaan Agung, dengan desakan dari Menko Polhukam Mahfud Md, supaya memprosesnya secara pidana. <br /> <br />Sementara, Pengacara Djoko, Anita Kolopaking, setelah menjadi tersangka pemalsuan surat jalan, masih diperiksa untuk urusan lobi kepada jaksa. <br /> <br />Keluarga Djoko tjandra meminta Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum bagi Djoko, di kasus korupsi hak tagih bank bali, yang telah membelitnya sejak 2009. <br /> <br />Namun Otto belum menentukan sikap, karena harus menanyakan beberapa hal kepada Djoko Tjandra, termasuk apakah masih ada pengacara lain yang mewakili Djoko Tjandra. <br /> <br />Setelah sebelas tahun, seluruh kasus yang menjerat Djoko Tjandra, sepertinya akan dituntaskan. <br /> <br />
