JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah merugi, akhirnya BPJS kesehatan membukukan laba, sebesar 369,07 miliar rupiah, sepanjang 2019. <br /> <br />Penyakit jantung menjadi penyakit katastropik paling banyak menguras keuangan BPJS kesehatan. <br /> <br />Pada 2018, BPJS kesehatan masih merugi 57 miliar 333 juta rupiah, dari pengelolaan dana badan. <br /> <br />Seiring dengan meningkatkan pendapatan iuran, serta pendapatan operasional, BPJS kesehatan, akhirnya untung tahun lalu. <br /> <br />Ada 13 jutaan kasus penyakit jantung yang ditangani BPJS kesehatan. Biayanya mencapai 10,3 triliun rupiah. <br /> <br />Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk menghapus kelas BPJS Kesehatan. <br /> <br />Selama ini, kelas peserta di lembaga asuransi kesehatan pemerintah tersebut dibedakan dari besaran iuran dan fasilitas yang didapatkan. <br /> <br />Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) akan menerapkan standar pelayanan rumah sakit yang sama untuk semua peserta BPJS Kesehatan. <br /> <br />Tak ada lagi pengkelasan layanan seperti saat ini yang terdiri dari kelas I, kelas II, dan kelas III. <br /> <br />Perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan. <br /> <br />Perbedaan fasilitas sesuai dengan kelas juga diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. <br /> <br />