KOMPAS.TV - Konten youtube kontroversial musisi Anji berisi perbincangannya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai penemu obat herbal Covid-19, berbuntut panjang. <br /> <br />Keduanya, harus berhadapan dengan hukum, karena dilaporkan ke polisi, meski kini video itu sudah tak bisa lagi diakses di kanal youtube. <br /> <br />Konten video berdurasi sekitar 30 menit, dari kanal youtube Duniamanji milik musisi Anji ini, jadi kontroversi. <br /> <br />Setelah menjadi viral, dan sempat jadi trending topic di twitter, hanya dalam 24 jam, video ini, tidak bisa lagi diakses, dan sudah dihapus oleh youtube, karena dinilai melanggar pedoman komunitas. <br /> <br />Jelas jadi viral, karena wawancara Anji dengan Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai ketua tim riset formula antibodi Covid-19 ini, membahas mengenai obat temuannya yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19, tanpa disertai bukti ilmiah. <br /> <br />Hadi juga memaparkan sejumlah informasi, yang dinilai bisa membahayakan dan membingungkan publik, dalam perang melawan wabah Covid-19. <br /> <br />Namun, gara-gara konten video kontroversial ini, Hadi Pranoto, dan Musisi Anji sebagai pemilik kanal youtube Duniamanji, harus berhadapan dengan hukum. <br /> <br />Senin sore, CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan keduanya, ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Klaim Hadi Pranoto sebagai penemu obat Covid-19, yang digunakan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, dan telah menyembuhkan pasien, membuat Ikatan Dokter Indonesia, ikut bereaksi. <br /> <br />Hadir dalam program Kompas Petang, Senin sore, Hadi Pranoto, meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia. <br /> <br />Tapi ia berkukuh, informasi yang ia sampaikan, tidak menyesatkan, meski ia meralat, apa yang ia temukan bukanlah obat, tapi ramuan herbal, yang diklaim sudah mendapat izin edar dari Badan POM. <br /> <br />Tapi izin edar, tidak sama dengan keberhasilan uji klinis, yang wajib dikantongi semua obat, demi menjamin keamanan konsumsinya. <br /> <br />
