Surprise Me!

Agustus ini, ASN Akan Nikmati Gaji Ke-13

2020-08-04 547 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana mencairkan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara pertengahan bulan ini. <br /> <br />Persyaratan penerima gaji ke-13, sesuai dengan pencairan THR lalu. <br /> <br />Dirjen Pembendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto menyebut revisi peraturan pemerntah sedang difinalisasi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. <br /> <br />Lalu berapa uang yang akan mengalir melalui gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara? <br /> <br />Total dana yang dianggarkan untuk gaji dan pensiun ke-13 adalah 28,5 triliun rupiah. <br /> <br />Dari dana APBN untuk ASN pusat, sebesar 6,7-3 triliun rupiah, khusus untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji. <br /> <br />Sementara itu, bagi dana pensiun ke 13, anggarannya mencapai 7,86 triliun rupiah. <br /> <br />Untuk ASN di daerah, dari dana APBD, 13,8-9 triliun rupiah, sudah disiapkan. <br /> <br />Gaji ke tidak diberikan kepada pejabat negara, eselon satu, eselon dua dan pejabat yang setingkat mereka. <br /> <br />Diluar kategori tadi, gaji ke 13 dapat dinikmati oleh para ASN, TNI, dan Polri. <br /> <br />Tujuannya apa? Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, gaji ke-13 ini diberikan seiring dengan meningkatnya belanja di kala pandemi serta tahun ajaran baru. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon