KOMPAS.TV - Diduga menyebar berita bohong tentang klaim penemuan obat covid-19 dan memicu kegaduhan, musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi. <br /> <br />Peneliti LIPI menegaskan sebelum diberikan ke pasien sebuah obat harus melewati serangkaian uji klinis dan terbukti secara keilmuan. <br /> <br />Polemik klaim obat covid-19 oleh Hadi Pranoto kian panas. Klaim tersebut dinyatakan Hadi saat diwawancara selebritas Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Wawancara disebarkan lewat kanal youtube Anji, Dunia Manji. <br /> <br />Menduga ada kebohongan yang memicu kegaduhan, Senin malam,3 agustus LSM Cyber Indonesia, melaporkan hadi, terkait klaim penemuan obat Corona . Dan anji sebagai pemilik akun youtube sekaligus pewawancara.ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Atas laporan itu, Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti. Penyelidikan dugaan berita bohong, akan menggunakan Undang-Undang ITE. <br /> <br />Sebagai pihak yang dilaporkan, Hadi Pranoto akan menempuh langkah hukum. Termasuk menuntut ganti rugi sebesar 10 miliar Dollar Amerika Serikat atau sekitar 145 triliun rupiah. <br /> <br /> <br />
