KOMPAS.TV - Aksi prank pemberian daging kurban berisi sampah yang dilakukan oleh YouTuber Edo Dwi Putra (24) bersama rekannya, Diky Firdaus (20), diketahui telah di-setting lebih dulu oleh tersangka sebelum akhirnya viral. <br /> <br />Hal itu terbongkar ketika kedua content creator kanal YouTube bernama Edo Putra Official tersebut ditangkap oleh tim Siber Polrestabes Palembang. <br /> <br />Dua pelaku prank terbukti menyebarkan berita bohong ke masyarakat. <br /> <br />Kepada polisi, dua Youtuber bernama Edo dan Diki mengaku video sengaja dibuat untuk popularitas dan melibatkan orangtua salah seorang pelaku. <br /> <br />Ponsel serta pakaian yang digunakan para pelaku saat membuat video prank, disita sebagai bukti. <br /> <br />Edo melakukannya demi meningkatkan subscriber di kanal YouTube miliknya. <br /> <br />Tim patroli Siber yang mendeteksi adanya kegaduhan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam di kediaman mereka masing-masing. <br /> <br /> Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. <br /> <br />