PAREPARE, KOMPAS.TV - Angka perceraian di Kota Parepare, Sulawesi selatan,di masa pandemi Covid-19 meningkat. <br /> <br />Jumlah pengajuan gugatan perceraian meningkat hingga 100 persen. <br /> <br />Angka perceraian yang terdaftar di Kantor Pengadilan Agama Kota Parepare, Sulawesi Selatan,meningkat di masa pandemi. <br /> <br />Angka perceraian dominan diusulkan oleh pihak istri, dengan alasan, <br />sejumlah kepala keluarga tak lagi bekerja. <br /> <br />Hal itu membuat para kepala keluarga dituntut cerai oleh istri. <br /> <br />Pengadilan Agama sebenarnya telah membatasi kasus perceraian,untuk mengindari kerumunan, namun angka perceraian masih tetap tinggi. <br /> <br />Menurut Hasanaya, Kepala Pengadilan Agama Parepare, bulan Juli ada peningkatan sekitar sejumlah 58 kasus. <br /> <br />"Biasanya 30 sampai 40-an kasus," ujar Hasanaya. <br /> <br />Di bulan Agustus saat dibukanya pelayanan di Pengadilan Agama Parepare, kasus perceraian meningkat hingga persentase 100 persen. <br /> <br />
