Surprise Me!

6 Agustus Polisi Beri Sanksi Rp 500.000 Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

2020-08-05 491 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi penerapan ganjil genap di DKI Jakarta. <br /> <br />Mulai besok petugas akan menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap. <br /> <br />Hari terakhir tahap sosialisasi ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, polisi masih menemukan pelanggaran. <br /> <br />Para pengendara mobil yang diberhentikan mengaku belum mengetahui terkait penerapan kembali sistem ganjil genap di Jakarta. <br /> <br />Dalam sosialisasi ini petugas juga menginformasikan jika besok para pelanggar akan langsung ditindak dengan sanksi tilang. <br /> <br />Sosialisasi ganjil genap di hari terakhir juga digelar di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. <br /> <br />Setidaknya dalam kegiatan ini, polisi menemukan 50 pengendara mobil yang melanggar. <br /> <br />Sejak tiga hari pelaksanaan sosialisasi, polisi mencatat ada 150 lebih pelanggar yang sudah didata. <br /> <br />Seperti diketahui mulai besok, Kamis 6 Agustus 2020, ditlantas Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan penilangan bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap. <br /> <br />Bagi pelanggar akan langsung dikenai sanksi berupa denda tilang sebesar 500 ribu rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon