LAMPUNG, KOMPAS.TV Pasca penetapan MA wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, sebagai tersangka pembakar bendera merah putih. Kini MA tengah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. <br /> <br />Menurut Kabid Humas Polda Lampung, pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan karena ada indikasi MA mengalami gangguan jiwa karena kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah dan terkesan tidak masuk akal. <br /> <br />Setelah pemeriksaan, polisi masih harus menunggu lebih kurang dua pekan untuk mengetahui hasilnya. Hasil tes kejiwaan MA juga akan menentukan proses hukum selanjutnya. <br /> <br />Sementara pihak RSJ Lampung mengatakan secara fisik MA terlihat sehat, namun terkait kondisi kejiwaan ada beberapa pemeriksaan yang harus dijalani MA hingga hasilnya akan keluar dua pekan kedepan. <br /> <br /> #pembakarbendera #tersangkapembakarbendera #teskejiwaan <br /> <br /> <br /> <br />