Surprise Me!

Gilang Fetish Kain Jarik Resmi di Drop Out, Unair Buka Posko Aduan Korban

2020-08-06 1 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Universitas Airlangga menggelar sidang kode etik terkait kasus dugaan kejahatan seksual kain jarik. <br /> <br />Hasilnya terduga pelaku seorang mahasiswa berinisial 'G' diputuskan dikeluarkan dari aktivitas kemahasiswaan. <br /> <br />Keputusan ini diambil setelah pihak kampus Unair menilai terduga pelaku melanggar kode etik mahasiswa serta merugikan nama baik universitas dan melanggar norma hukum. <br /> <br />Kini pihak Unair menyerahkan kasus ini ke kepolisian. <br /> <br />Sementara pihak keluarga terduga pelaku telah menerima keputusan Unair yang mengeluarkan putra mereka dari kampus. <br /> <br />"Pak rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di-dropout sejak hari ini dan keputusan itu berharap agar persoalan-persoalan hukum yang menyangkut bersangkutan bisa diatasi pihak berwenang," ujar Suko Widodo, Kepala Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga. <br /> <br />Selain mengeluarkan pelaku, kampus Universitas Airlangga juga telah menyiapkan pendampingan kepada para korban kejahatan seksual kain jarik. <br /> <br />Tim yang disiapkan kampus Unair akan memberikan pendampingan dari sisi medis dan traumatik bagi para korban. <br /> <br />Saat ini ada belasan korban yang telah melapor ke posko bantuan Unair. <br /> <br />Selain mahasiswa Unair, korban juga berasal dari luar kota seperti Yogyakarta dan Bandung. <br /> <br />Korban dibagi dalam dua level yaitu level sekunder dan level primer. <br /> <br />Level sekunder merupakan korban pelecehan melalui chat atau video call. <br /> <br />Sementara, level primer korban sempat kontak fisik dengan pelaku. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon