Pemerintah berencana memberi tambahan gaji kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan di bawah Rp 5 juta per bulan. Besaran dana yang akan di dapat yakni sebesar Rp 600 ribu per bulan. <br /><br />Hal ini sebagai stimulus ekonomi dan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19, serta untuk mendongkrak daya beli masyarakat.<br /><br />Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan dalam keterangannya, bantuan akan dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Selengkapnya, tonton dalam video ini. <br /><br />#TambahanGajiKaryawan #StimulusEkonomi #PemulihanEkonomiNasional<br /><br />Video Editor: Sulistyo Jati K<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
