Surprise Me!

Komisi Kejaksaan Periksa Jaksa Terkait Djoko Tjandra

2020-08-06 719 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, MAKI, menyerahkan bukti dokumen dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra. <br /> <br />Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman siang tadi mendatangi kantor kejaksaan agung dan membawa bukti dokumen perjalanan ke luar negeri Jaksa Pinangki. <br /> <br />Dokumen yang dibawa ini menurut bonyamin memperkuat dugaan, bahwa keberangkatan Jaksa Pinangki dibiayai Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. <br /> <br />Boyamin yakin bukti yang dikumpulkannya, dapat menyeret perkara Jaksa Pinangki ke ranah pidana. <br /> <br />Kejaksaan Agung membantah rotasi empat pejabat di lembaga tersebut, termasuk pergantian posisi jaksa agung muda intelijen terkait dengan kasus tertentu. <br /> <br />Jaksa agung mengatakan rotasi dilakukan untuk penyegaran organisasi. <br /> <br />Jaksa Agung ST Burhanudin di Jakarta siang tadi mengatakan rotasi merupaka hal yang wajar. <br /> <br />Ia menepis rotasi 4 pejabat kejagung, melalui SK Presiden terkait kasus tertentu. <br /> <br />Mutasi atau rotasi jabatan tersebut juga menurutnya melalui proses mekanisme yang cukup lama. <br /> <br />Sebelumnya Kejaksaan Agung disorot karena tidak mendeteksi pengajuan permohonan peninjauan kembali Djoko Tjandra yang berstatus buron ke pengadilan negeri Jakarta Selatan. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon