Surprise Me!

Arya: Komesaris BUMN Rangkap Jabatan Itu Wajar

2020-08-06 1,952 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Temuan Ombudsman sejak 2016 sampai 2019, ada 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN. Mereka juga terindikasi rangkap penghasilan. <br /> <br />Ombusdman menyarankan presiden, untuk memerintahkan Menteri BUMN memberhentikan komisaris rangkap jabatan. Ada 300-an Komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. <br /> <br />Dari temuan Ombudsman sejak 2016 sampai 2019, ada 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN, dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN. Mereka juga terindikasi rangkap penghasilan. <br /> <br />Sebelumnya, Jurnalis Senior Kompas, Budiman Tanuredjo berkesempatan mewawancarai Erick Thohir selaku Menteri BUMN, untuk menjawab persoalan yang ada. <br /> <br />Soal penempatan komisaris yang akan rangkap jabatan, Erick menjelaskan bahwa hal seperti ini sudah terjadi sejak lama. <br /> <br />"Di era demokrasi seperti ini, wajar saja apabila dikritik. Kalau dikritik berarti kan harus ada solusi," kata Erick. <br /> <br />Rangkap jabatan menurut Erick suka-tidak suka, BUMN harus ada sinergi dengan kementerian lain. <br /> <br />"Saya rasa itu sesuatu yang lumrah lah," jelas Erick. <br /> <br />Saat ini, Ombudsman dan KPK telah melakukan analisis terhadap data tersebut, yang menunjukkan, sebagian komisaris yang rangkap jabatan, berpotensi konflik kepentingan. <br /> <br />Kita akan langsung konfirmasi temuan komisaris rangkap jabatan dan penghasilan oleh Ombudsman, dengan Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon