Surprise Me!

Bagaimana Mekanisme Pemberian Uang Bansos Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta? Ini Selengkapnya

2020-08-06 1,394 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai September 2020, pegawai swasta yang memiliki pendapatan di bawah 5 juta rupiah, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar 600 ribu rupiah per bulan, selama empat bulan. <br /> <br />Menteri BUMN, sekaligus ketua pelaksana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Erick Thohir mengatakan, bantuan 600 ribu rupiah itu akan diberikan per dua bulan, ke rekening masing-masing pekerja. <br /> <br />Fokus bantuan pemerintah adalah 13,8 juta pekerja Non-PNS dan BUMN, yang aktif terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dengan iuran di bawah 150 ribu rupiah per bulan, atau setara dengan gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan. Kata erick thohir seperti kami kutip dari kompas.com <br /> <br />Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk program ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran mencapai 31 triliun rupiah. <br /> <br />Namun Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, menilai bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini terlalu kecil untuk bisa mendorong konsumsi masyarakat. <br /> <br />Bantuan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, yang dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon