BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak ratusan kilogram di Jalan Sutoyo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020). <br /> <br />Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra menjelaskan, pengungkapan kali ini merupakan rangkaian <br />dari kasus narkoba sebelumnya yang diungkap pada Maret lalu. <br /> <br />Dimana pada saat itu polisi berhasil mengamankan sabu seberat 208 kilogram. <br /> <br />Penindakan kali ini dilakukan denganterlebih dahulu meelakukan pemantauan pengiriman dari kalimantan utara ke kalimantan selatan. <br /> <br />"Ini dilakukan kontrol delivery dari kalimantan utara sampai kalimantan selatan ini", Ucapnya. <br /> <br />"yang jelas kita sudah amankan dua orang tersangka beserta barang buktinya dan satu kendaraan", terang Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra. <br /> <br />Penangkapan berlangsung di halaman parkir Jalan Sutoyo S Banjarmasin sekitar Pukul 10.00 wita. <br /> <br />Saat ditangkap dua tersangka tidak melakukan perlawanan. <br /> <br />Dengan jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 200 kilogram, polisi menduga para tersangka merupakan jaringan besar pengedar narkotika. <br /> <br />
