Surprise Me!

Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis Dibekuk Polisi

2020-08-07 439 Dailymotion

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku nekat melakukan aksi bejatnya, karena pernah menjadi korban pencabulan sewaktu masih kecil. <br /> <br />A-W, pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini, terpaksa digelandang ke kantor Polisi Sektor Pasirian, Kabupaten Lumajang. A-W ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur, yang merupakan tetangganya sendiri. <br /> <br />Penangkapan dilakukan setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat tersangka kepada polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap pelaku hanya dalam waktu sepuluh jam setelah menerima laporan. <br /> <br />Tersangka mencabuli korban di rumahnya saat situasi sepi. Korban pencabulan ternyata tidak hanya satu anak, melainkan dua anak. <br /> <br />Tersangka A-W mengaku tega melakukan pencabulan kepada anak, karena tersangka pernah menjadi korban pencabulan sewaktu masih kecil. <br /> <br />Kapolres Lumajang, Akbp Dedy Foury Millewa, mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada korban lainnya. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#PencabulanAnak #AnakBawahUmur #Lumajang <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon