KEDIRI, KOMPAS.TV - 3 orang pengedar narkoba antar kota diringkus Satreskoba Polres Kediri. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 37 gram sabu serta ribuan pil dobel l siap edar. <br /> <br />3 orang pengedar narkoba dari Jombang dan Kediri ini tidak berdaya saat diringkus Satreskoba Polres Kediri. Para pelaku ditangkap petugas saat bertransaksi sabu dan pil dobel l dengan pelanggannya. <br /> <br />Dihadapan petugas pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar narkoba di Malang dan Surabaya. Sementara itu selama ini para pelaku juga mengedarkan sabu dan pil dobel l tersebut ke daerah Mojokerto dan Madiun. <br /> <br />Para pelaku juga mengincar anak muda dan pelajar sebagai sasaran penjualannya. Selain menangkap para pelaku Satreskoba Polres Kediri juga menyita 37 gram sabu siap edar. <br /> <br />Tidak hanya itu polisi juga menyita 12 ribu pil dobel l serta 4 buah telepon genggam. <br /> <br />Kini para pelaku terancam dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />#kediri #narkoba #sabu #polreskediri #beritakediri <br /> <br />
