JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia masker terus dilakukan Satpol PP DKI Jakarta. Di Kemayoran, cekcok sempat terjadi antara pengemudi ojek online dan Satpol PP, karena menolak diberi sanksi. <br /> <br />Pengemudi ojek online ini tidak terima, diberhentikan oleh petugas satpol PP karena terjaring razia masker di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. <br /> <br />Cekcok sempat terjadi karena pengemudi ojek menolak diberi sanksi, meski sudah diberi penjelasan oleh petugas. <br />Saat ini pelanggar razia masker diberi pilihan sanksi yang akan mereka terima. <br /> <br />Berupa denda Rp 250.000 atau sanksi sosial menyapu jalan. <br /> <br />Di Cilandak, Jakarta Selatan, seorang pemuda bahkan nekat melawan petugas karena tidak mau diberi sanksi saat terkena razia masker. <br /> <br />Setelah sempat terjadi adu mulut, pemuda ini akhirnya bersedia diberi hukuman berupa sanksi sosial membersihkan saluran air selama 30 menit. <br /> <br />Selain melawan petugas, ada pula sejumlah pengendara yang memutar balik kendaraan mereka agar terhindar dari razia masker. <br /> <br />Razia masker juga dilakukan di Daerah Kembangan, Jakarta Barat. Puluhan warga terjaring razia masker saat melintas di Jalan Raya Srengseng. <br /> <br />Mereka terdiri dari pengendara motor dan mobil hingga warga sekitar yang berjalan kaki. Bagi pelanggar yang tidak ingin membayar sanksi denda uang, bisa memilih melakukan sanksi sosial membersihkan jalan. <br /> <br /> <br />