KOMPAS.TV - Pelaku pelecehan seksual di Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi. <br /> <br />Gilang yang dikenal dengan kasus Fetish Kain Jarik ditangkap di daerah Kapuas, Kalimantan Tengah. <br /> <br />Gilang diterbangkan dari Kalimantan Tengah ke Surabaya untuk diperiksa terkait kasus ini. <br /> <br />Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jawa Timur membenarkan penangkapan Gilang yang dilakukan di Kalimantan Tengah. <br /> <br />"Kemarin (6/8/2020) dari pihak Polrestabes Surabaya sudah melakukan koordinasi untuk wilayah Polrestabes setempat yaitu Polrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Kombes Pol Trunoyudo. <br /> <br />Ia juga mengungkap Gilang akan menjalani pemeriksaan di Surabaya. <br /> <br />"Saat ini saudara GA sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sudah berada di perjalanan," tambahnya. <br /> <br />Kombes Pol Trunoyudo mengatakan bahwa Gilang ditangkap seorang diri. <br /> <br />Selain itu, Polrestabes Surabaya pun telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini. <br /> <br />"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan," jelasnya. <br /> <br />Polda Jawa Timur dan polrestabes surabaya telah memeriksa 8 orang saksi dan 3 orang saksi korban, yang semuanya berjenis kelamin laki laki . Terduga pelaku festish bungkus kain jarik ditangkap di daerah Kapuas Kalimantan Tengah pada hari Kamis kemarin (6/8/2020) <br /> <br />Barang bukti yang turut disita dari penangkapan ini yakni satu buah handphone milik pelaku. Akibat perbuatannya terduga pelaku fetish juga dikeluarkan dari kampusnya Universitas Airlangga Surabaya. <br /> <br />Simak penjelasan berikut ini dari Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair Surabaya, Pak Suko Widodo. <br /> <br />
