KOMPAS.TV - Mahasiswa pelaku fetish kain jarik di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Pelaku diduga mengancam para korban saat meminta menuruti fetishnya dengan membungkus tubuh menggunakan kain jarik. <br /> <br />Petugas dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku fetish bungkus kain jari eks mahasiswa Universitas Airlangga bernama Gilang di rumah orangtuanya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. <br /> <br />Seusai ditangkap, polisi langsung membawa Gilang ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />Polisi juga telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan. <br /> <br />Dalam jalankan aksinya, pelaku diduga mengancam para korban saat meminta menuruti fetishnya dengan membungkus tubuh menggunakan kain jarik. <br /> <br />Pelaku berdalih ini sebagai riset tugas akhirnya di kampus. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
