KOMPAS.TV - Pemerintah memperluas kebijakan sekolah tatap muka di masa pandemi virus Corona. <br /> <br />Selain di zona hijau, sekolah di daerah zona kuning Corona kini diperbolehkan buka. <br /> <br />Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menegaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di wilayah berstatus zona hijau dan kuning tidak dapat dipaksakan untuk dilakukan serentak. <br /> <br />Sebab, pembukaan sekolah bergantung pada pemda, kepala sekolah, bahkan orangtua murid masing-masing. <br /> <br />Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI, tidak sependapat, jika pemerintah, akan membuka sekolah tatap muka, di wilayah, zona kuning. <br /> <br />Ketua Pengurus Besar PGRI, Didi Suprijadi, menyampaikan, kebijakan ini, akan berdampak, murid berpotensi terpapar Covid-19. <br /> <br />Bagaimana dengan sekolah di zona merah dan oranye? <br /> <br />Pemerintah memastikan para siswa yang ada di zona itu tetap harus melakukan pembelajaran jarak jauh. <br /> <br />Namun tidak semua siswa memiliki akses internet. <br /> <br />Misalnya di Parepare, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Untuk membantu para siswa, polsek ujung kota parepare menyiapkan jaringan internet gratis. <br /> <br />Sementara itu, Pemkot Semarang akan memberikan kuota internet gratis bagi seluruh siswa dari tingkat TK, SD sampai SMP negeri maupun swasta, serta guru dan tenaga pendidik. <br /> <br />Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema menilai, proses pembelajaran jarak jauh harus dipersiapkan lebih baik lagi. <br /> <br />Mulai memperbaiki keterampilan guru, hingga penyediaan sarana prasarana belajar. <br /> <br />Apa pun cara pembelajaran yang diambil pemerintah, harus dipastikan semua anak mendapat hak pendidikan yang layak, serta aman dari ancaman virus Corona. <br /> <br />