JAKARTA, KOMPAS.TV - Perlawanan dilakukan sejumlah warga saat terjaring razia masker yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta. Hal ini seolah menjadi bukti masih minimnya kesadaran warga dalam pencegahan corona. <br /> <br />Tidak terima terjaring razia masker, seorang pengemudi ojol cekcok dengan petugas Satpol PP di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. <br /> <br />Pengemudi ojol menolak diberi sanksi meski sudah diberi penjelasan oleh petugas. <br /> <br />Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa siapapun yang melawan petugas saat penindakan kedisiplinan protokol kesehatan corona, dapat dijerat hukum pidana. <br /> <br />Disampaikan dalam keterangan pers virtual, Mahfud MD mengatakan jerat pidana dapat ditempuh sesuai dengan peraturan di KUHP, UU Kesehatan, dan UU Kekarantinaan Kesehatan. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
