Surprise Me!

Kuasa Hukum Gilang Fetish Kain Jarik Tidak Melarikan Diri

2020-08-09 2 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka kasus fetish kain jarik, membantah kalau Gilang melarikan diri saat aksi fetishnya viral di media sosial. <br /> <br />Gilang selama lima bulan lebih berada di rumah orangtuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena fokus mengerjakan skripsi. <br /> <br />Tersangka kasus fetish bungkus kain jarik, Gilang ditangkap petugas Kepolisian Polrestabes Surabaya di Kapuas, Kalimantan Tengah. <br /> <br />Setelah ditangkap, Gilang di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut. <br /> <br />Kuasa hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri. <br /> <br />Menurut Ivo, Gilang selama lima bulan lebih berada di rumah orangtuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena tidak ada lagi perkulihan di Unair, akibat pandemi. <br /> <br />Gilang fokus mengerjakan skripsi dan kooperatif bersedia menjalani tahapan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon