Surprise Me!

Terkait Wacana Pemberlakuan Ganjil-Genap 24 Jam, Ini Penjelasannya

2020-08-10 1,733 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sistem ganjil genap sudah disosialisasikan kembali sejak Senin 3 Agustus lalu dan besok 10 Agustus akan diberlakukan ganjil genap di 25 ruas jalan. <br /> <br />Sanksi juga akan dijatuhkan kepada pelanggaran ganjil genap. <br /> <br />Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutus rantai penularan corona. <br /> <br />Diantaranya berupaya memangkas pergerakan orang dengan menerapkan kembali sistem ganjil genap. <br /> <br />Dalam masa sosialisasi, masih banyak pengendara yang melanggar. <br /> <br />Senin ini (10/8/2020), sistem ganjil genap sudah memasuki masa penindakan dengan harapan meningkatkan kepatuhan. <br /> <br />Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan bahwa tes masif yang dilakukan menunjukkan bahwa wabah corona masih ada. <br /> <br />Warga diharapkan hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari penumpukan di pusat kegiatan atau keramaian. <br /> <br />Penerapan kembali ganjil genap, sebagai kebijakan rem darurat di tengah wabah corona. <br /> <br />Dari hasil analisis, ternyata volume lalu lintas kendaraan pada masa pembatasan sosial transisi meningkat tajam. <br /> <br />Wacana penerapan kebijakan ganjil-genap di seluruh wilayah Ibu Kota kini masih dimatangkan. <br /> <br />Simak dialog selengkapnya bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon