JAKARTA, KOMPASTV - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khsus Polda Metro Jaya memeriksa musisi Anji sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoax penemuan obat covid-19 dalam channel youtubenya. <br /> <br />Penyidik memeriksa Anji untuk mendalami motif Anji dalam menyebarkan atau mengunggah konten youtube itu bersama Hadi Pranoto yang berujung pada laporan polisi. <br /> <br />Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin pagi tadi oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kabid Humas polda metro jaya kombes pol. Yusri yunus mengatakan, Penyidik memeriksa anji untuk mendalami motif Anji dalam menyebarkan konten youtube bersama Hadi Pranoto yang berisi klaim penemuan obat covid-19. <br /> <br />Kegiatan-kegiatan Anji dan Hadi Pranoto saat proses pembuatan konten Youtube di kawasan lampung itu juga akan didalami penyidik. <br /> <br />Hingga siang ini (10/8/2020) Anji masih dalam proses pemeriksaan di gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Seperti Diketahui, penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan hoax temuan obat covid-19 <br /> <br />Diantaranya Ceo Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pelapor sejumlah saksi ahli dan pihak Ikatan Dokter Indonesia. <br /> <br />