Surprise Me!

Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 PNS, ini Besarannya

2020-08-10 683 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV Akhirnya pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada Senin (10/08/2020), untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri. <br /> <br />Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN. <br /> <br />"Sehingga, gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com Senin (10/8/2020). <br /> <br />Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun. <br /> <br />Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp 14,83 triliun. <br /> <br />Pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. <br /> <br />Sementara sisanya sebanyak Rp 13,99 triliun dibiayai oleh APBD. <br /> <br />Proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon