Surprise Me!

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

2020-08-10 308 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS TV - Tiga warga Gorontalo terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di Gorontalo. <br /> <br />Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,9 gram dan 0,2 gram, sejumlah uang, timbangan, 3 buah handphone dan satu buah atm. <br /> <br />Kompol Boby Rahman Wakapolres Gorontalo Kota mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dimana salah satu pelaku bernisial Z-B sedang membawa nakroba jenis sabu dan akan di edarkan di wilayah Gorontalo. <br /> <br />Berbekal informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di jalan HB jasin Kota Gorontalo, pada bulan juli lalu. <br /> <br />Tak sampai disitu, dari hasil pengembangan polisi, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya dimana salah satunya di tangkap wilayah toli toli sulawesi tengah. <br /> <br />Saat ini ke tiga tersangka telah di tetapkan tersangka dan di jerat dengan pasal 114 dan pasal 112 tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />#Pengedar #Narkoba #Polres Gorontalo Kota <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon