Trenggalek, KompasTV Jawa Timur - Lebih dari 40.000 ekor bibit lobster, diamankan tim khusus Polres Trenggalek, Jawa Timur. <br /> <br />Dari seluruh barang bukti benih lobster yang diduga ilegal ini terdapat dua jenis lobster yakni pasir dan mutiara. <br /> <br />Rencananya, puluhan ribu benih lobster ini dibawa ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. <br /> <br />Ungkap kasus ini bermula dari laporan warga bahwa sering terjadi pengiriman benih lobster dari Kecamatan Panggul, Trenggalek, menuju Kabupaten Pacitan. <br /> <br />Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengetatan penjagaan di sejumlah check point Covid-19, yang berada di setiap perbatasan antar Kabupaten. <br /> <br />Melihat mobil mencurigakan, polisi menghadang mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. <br /> <br />Karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat keterangan asal benih, maka puluhan ribu benih ini diduga ilegal dan dibawa ke Polres Trenggalek. <br /> <br />Rencananya, puluhan ribu bibit lobster ini akan dilepas liarkan di Perairan Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, oleh Dinas terkait. <br /> <br /> <br /> <br />#Trenggalek #Jatim #Lobster #Benur #Illegal #Penyelundupan <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
