Surprise Me!

Kejagung Naikkan Status Kasus Djoko Tjandra Menjadi Penyidikan

2020-08-11 3,676 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam keterkaitannya dengan Djoko Tjandra, dinaikan statusnya menjadi penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Agung. <br /> <br />"Setelah dinaikkan menjadi tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan 3 orang yang sementar ini statusnya masih saksi," ujar Hari Setiyono, Kapuspenkum Kejaksaan Agung. <br /> <br />Naiknya status langsung ke tingkat penyidikan ini diputuskan setelah penyidik memeriksa Jaksa Pinangki serta dua saksi lainnya yang diketahui adalah Djoko Sugiarto Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking. <br /> <br />Kasus dugaan gratifikasi yang kini mendera Jaksa Pinangki terungkap setelah foto dirinya bersama terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, di luar negeri beredar luas di masyarakat. <br /> <br />Status Jaksa Pinangki sendiri masih sebagai saksi karena penyidik Jampidsus masih mengumpulkan bukti-bukti. <br /> <br />"Hari ini dijadwalkan dua pemeriksaan tetapi dua-duanya tidak hadir. Tentu dengan definisi penyidikan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti nanti menjadi jelas tindak pidana guna menentukan tersangkanya," lanjutnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon