JAKARTA, KOMPASTV - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong di Ditreskimsus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap Anji berlangsung sepuluh jam. <br /> <br />Anji memulai pemeriksaannya pada Senin pukul 10 pagi dan selesai pukul 8 malam. <br /> <br />Dalam pemeriksaan, Anji didampingi oleh tim kuasa hukumnya. <br /> <br />Penyidik menanyakan 45 pertanyaan seputar identitas dan kronologis pembuatan video Anji yang memantik kontroversi karena klaim menemukan obat covid-19. <br /> <br />Kuasa hukum Anji, Milano Lubis menyebut kliennya akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. <br /> <br />Milano juga menegaskan tidak ada niatan dari Anji untuk menolak penerapan protokol kesehatan yang selama ini ditetapkan. <br /> <br />Sementara itu, Anji menjelaskan dirinya melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto karena merasa temuan Hadi bermanfaat dan memberikan harapan penyembuhan bagi penderita Covid-19 <br /> <br />Usai memeriksa Anji, polisi juga akan memeriksa Hadi Pranoto. <br /> <br />Hadi diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Muanas Alaidid. <br /> <br />Pemeriksaan ahli juga akan dikembangkan sesuai dengan perkembangan penyidikan. <br /> <br />Walau sudah memeriksa sejumlah pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. <br /> <br />
