Surprise Me!

Hadi Pranoto Gugat Muannas Alaidid 150 Triliun Rupiah

2020-08-11 1,156 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/8/2020), polisi memeriksa Hadi Pranoto terkait laporannya kepada Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Ia menilai Muannas telah melakukan pencemaran nama baik. <br /> <br />Hadi menghadapi dua kasus di Polda Metro Jaya. Ia sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan menyebarkan berita bohong, terkait klaim obat corona. Pelapornya adalah Cyber Indonesia. <br /> <br />Namun hadi melapor balik, karena Cyber Indonesia dinilai mencemarkan nama baiknya. Hari ini, Hadi Pranoto tidak terpantau hadir dalam pemeriksaan. Ia diwakili kuasa hukumnya. <br /> <br />Hadi pranoto juga menggugat perdata Muannas Alaidid, dan meminta ganti rugi 150 triliun rupiah. <br /> <br />Hadi Pranoto menilai laporan Muannas merugikan dirinya dan keluarga. Namun hingga saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum menerima pendaftaran gugatan. <br /> <br />Kemarin, polisi memeriksa musisi anji terkait kasus video klaim obat corona, yang di dalamnya ada wawancara dengan Hadi Pranoto. <br /> <br />Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi, atas laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Anji mengaku tidak mengenal Hadi Pranoto sebelum pembuatan video soal obat corona itu. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon