Kediri, KompasTV Jawa Timur. - Sial betul nasib pasangan suami istri di kota Kediri ini. Niatnya untuk menjajakan layanan prostitusi swinger (bertukar pasangan) malah jadi jalan mereka menuju jeruji besi. <br /> <br />Polisi yang mengendus praktik mesum yang mereka jawarkan lewat jejaring sosial ini langsung menyamar menjadi konsumen mereka. <br /> <br />Alhasil pasutri ini terjebak dan harus berurusan dengan hukum. <br /> <br />Menurut Polisi, pasutri ini menyediakan layanan seks, dengan berganti pasangan. Satu kali "transaksi", mereka memasang tarif 600-800 ribu rupiah. Dari pengakuan tersangka, praktik mesum ini telah mereka lakukan selama 2 tahun terakhir. <br /> <br />Polisi juga menangkap satu orang tersangka lain, yang bertugas untuk menyediakan layanan kamar kos untuk tempat eksekusi bisnis ini. <br /> <br />Ketiga tersangka kasus prostitusi tersebut kini dijerat pasal 296 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. <br /> <br />#Kediri #Jatim #Prostitusi #Mesum #Swinger #Medsos #Facebook #Polisi <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />
