KUPANG, KOMPAS.TV - Meski Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah masuk zona hijau karena tidak terdapat pasien covid-19 namun proses belajar mengajar di sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama belum dilangsungkan. <br /> <br />Dengan situasi Kota Kupang nol kasus covid-19, Dinas Pendidikan Kota Kupang telah bersurat kepada Wali Kota Kupang untuk memulai proses pendidikan secara tatap muka di sekolah. <br /> <br />Namun demikian, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Kupang masih menunggu instruksi Wali Kota untuk memulai proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. <br /> <br />Selain instruksi Wali Kota Kupang, sejumlah syarat seperti persiapan sekolah dan persetujuan orangtua murid dan komite sekolah dibutuhkankan dalam memulai proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. <br /> <br />#ProsesKBM #BelajarMengajar #TatapMuka <br /> <br />
