BANDUNG, KOMPAS.TV - Para karyawan yang bekerja di perusahaan swasta kini boleh tersenyum. Pasalnya, bantuan Modal Kerja Darurat sebesar 600.000,- rupiah bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah 5 juta rupiah, akan cair dalam 1 hingga 2 minggu ke depan. <br /> <br />Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di sela kunjungannya ke Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat, di Markas Komando Daerah Militer III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020). <br /> <br />Menurut Presiden Jokowi, setiap pekerja nantinya akan menerima bantuan sebesar 600.000,- rupiah, selama 4 bulan berturut-turut. <br /> <br />Namun Presiden menekankan, bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. <br /> <br />Sampai saat ini, total ada 13 juta lebih pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan langsung tunai ini. <br /> <br />