Surprise Me!

Muannas Alaidid Yakin Gugatan Hadi Pranoto Tidak Akan Dikabulkan

2020-08-12 4,052 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menanggapi gugatan Hadi Pranoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena merasa dirugikan atas laporan polisiyang dibuat Muannas. <br /> <br />Muannas Alaidid menanggapi santai gugatan Hadi Pranoto, karena yakin gugatan itu tidak akan dikabulkan. <br /> <br />Muannas beralasan, gugatan tidak berdasar menurut hukum karena tidak menjelaskan asal angka kerugian, yang ditetapkan Hadi. <br /> <br />Baginya, gugatan itu adalah pengalihan isu yang justru akan semakin mempermalukan Hadi, yang saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan penyampaian kabar bohong terkait obat covid-19, via media sosial. <br /> <br />Hadi Pranoto juga menggugat perdata Muannas Alaidid dan meminta ganti rugi 150 triliun rupiah. <br /> <br />Hadi menilai laporan Muannas merugikan dirinya dan keluarga. <br /> <br />Namun hingga saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum menerima pendaftaran gugatan. <br /> <br />Sementara itu, penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro jaya akan memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi dalam kasus dugaan hoaks temuan obat covid 19, pada hari Kamis. <br /> <br />Melalui kuasa hukumnya, Hadi Pranoto memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik untuk mengklarifikasi statementnya pada konten youtube Anji, yang berujung laporan polisi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon