JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa, kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon. <br /> <br />Rencana ini diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD, melalui akun twitter pribadinya, Senin 10 Agustus 2020. <br /> <br />Mahfud mengatakan, keduanya mendapatkan bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia. <br /> <br />Mahfud menjelaskan, setiap Menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut. <br /> <br />Sementara Fahri Hamzah menyebut sudah mendapat informasi terkait ini. <br /> <br />Menurut Fahri, penghargaan diberikan karena ia telah memimpin DPR selama 5 tahun, 2014 hingga 2019. <br /> <br />Di luar itu, Fahri telah menjadi anggota DPR selama 15 tahun, yakni sejak 2004 hingga 2019. <br /> <br />Fadli Zon juga mengaku, sudah mendengar kabar tentang penghargaan bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Fadli menyebut, penghargaan itu adalah sebuah kehormatan. <br /> <br />Fadli Zon yang kerap kritis terhadap Presiden Jokowi ini pun merasa, telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR dengan baik. <br /> <br />Berdasarkan data Kementerian Sekretariat Negara, setidaknya sudah ada tujuh orang yang menerima bintang mahaputra nararya, sebelum Fadli Zon dan Fahri Hamzah, di era kepemimpinan Jokowi. <br /> <br />Tanda kehormatan ini dapat berupa bintang, Satyalencana dan Samkaryanugraha ini, merupakan penghargaan negara kepada seseorang, institusi atau organisasi atas darmabhakti atau kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. <br /> <br /> <br />
