GORONTALO, KOMPAS TV - Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Amin Mootalu kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Jeruk Kota Gorontalo pada tanggal 7 Agustus lalu. <br /> <br />Amin di tanggkap bersama dua orang warga lainnya yang menjadi pemasok narkoba kepada pelaku. <br /> <br />Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti narokba jenis sabu seberat 0,05 gram, satu buah bong yang di gunakan oleh pelaku, ATM, handphone dan1 buah korek api. <br /> <br />Penangkapan kepada mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, periode 2009-2014 ini, adalah yang ke tiga kalinya dilakukan oleh aparat kepolisian di Gorontalo sejak beberapa tahun terkahir. <br /> <br />PLT Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP La Ode Arwansyah Mengungkapkan, Dari hasil tes urine Tersangka dan ke tiga warga lainnya positif mengunakan narkoba jenis sabu. <br /> <br />Saat ini polisi telah menetapkan sebagai tersangka kepada ke ketiga pelaku dan dilakukan penahanan di Mapolres Gorontalo Kota. <br /> <br /> <br /> <br />#Mantan Aleg #Narkoba #Gorontalo <br /> <br />
