Polisi telah menetapkan Jerinx Superman Is Dead (SID) menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Drummer SID ini pun langsung ditahan di Polda Bali.<br /><br />Artikel Selengkapnya:<br />https://www.suara.com/entertainment/2020/08/12/164637/resmi-ditahan-jerinx-sid-terancam-6-tahun-penjara<br /><br />Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengungkap bahwa Jerinx SID terancam hukuman 6 tahun penjara.<br /><br />Drummer SID ini ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).<br /><br />Video Editor: Suciati<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
