Surprise Me!

Mucikari Jual Anak ke Pria Hidung Belang Lewat Michat

2020-08-13 631 Dailymotion

MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang mucikari di Madiun Jawa Timur tega menjual anak di bawah umur ke pria hidung belang. Pelaku menawarkan korban melalui media sosial dan aplikasi perkenalan michat. <br /> <br />Pelaku adalah IMS, warga Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Ia digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Madiun pada Selasa (11/08). <br /> <br />Pelaku diringkus karena menjual anak di bawah umur, yakni AN usia 15 tahun dan seorang perempuan, yakni SW usia 20 tahun. <br /> <br />Dari kedua korbannya, pelaku mengumpulkan keuntungan dua ratus ribu rupiah setiap transaksi. <br /> <br />Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti percakapan transaksi di media sosial, sejumlah uang, handphone dan alat kontrasepsi, yang disita saat penggrebekan di hotel. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. <br /> <br />#Mucikari #AnakBawahUmur #AplikasiMichat #ProstitusiOnline <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon