Surprise Me!

Istri Tolak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Bayi Kandung Berusia 32 Hari

2020-08-13 1 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Hanya karena sang istri menolak berhubungan intim, seorang pria di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung membunuh anak kandungnya berusia 32 hari. <br /> <br />Pria berinisial KW ini kesal atas penolakan istrinya dan melampiaskan kekesalannya kepada bayi kandungnya sendiri yang baru berusia 32 hari, dengan cara yang tak wajar hingga bayi meninggal dunia. <br /> <br />Padahal saat itu sang istri menolak berhubungan dengan alasan masih dalam masa nifas pasca melahirkan. <br /> <br />Banyak warga yang tidak mengira aksi tersebut dilakukan oleh KW, yang dikenal sebagai sosok baik dalam kesehariannya sebagai petani karet. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />#kekerasananak #waykanan #ayahbunuhanak <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon