JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kecamatan Menteng terus menindak warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. Salah satunya razia penggunaan masker. <br /> <br />Satu persatu pengendara yang tidak memakai masker langsung diberhentikan petugas untuk ditindak. <br /> <br />Dalam razia kali ini, sebanyak 35 warga diberikan sanksi berupa denda 250 ribu rupiah dan sanksi sosial. <br /> <br />Namun, karena dinilai denda terlalu mahal, sebagian besar warga memilih sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. <br /> <br />Petugas gabungan hari ini kembali menggelar operasi tertib penggunaan masker di sepanjang Jalan Andara, Pondok Labu, Jakarta Selatan. <br /> <br />Pada razia masker kali ini puluhan remaja terjaring razia petugas karena tidak menggunakan masker saat keluar dari rumah. <br /> <br />Untuk hari ini tercatat ada 33 pelanggar, sebanyak 28 pelanggar diberikan sanksi sosial berupa membersihkan saluran air. <br /> <br />Sementara 5 lainnya memilih untuk membayar denda sebesar 250 ribu rupiah. <br /> <br />
